Rocky Gerung: Keaslian Ijazah Jokowi Tak Hentikan Kecurigaan Publik, Proses Hukum Harus Berlanjut

  


STARTINGJOURNAL - Pakar filsafat politik, Rocky Gerung, menanggapi pernyataan Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, meskipun ijazah dinyatakan asli secara fisik oleh pihak kepolisian, polemik seputar keabsahan dan kejujuran dalam proses kepemilikan dokumen tersebut masih menyisakan pertanyaan besar yang hanya bisa dijawab lewat pengadilan.


Dalam video berdurasi lebih dari 20 menit yang diunggah ke kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rocky menyampaikan bahwa persoalan utama bukan sekadar pada keaslian dokumen sebagai benda, melainkan pada proses bagaimana dokumen itu diperoleh dan apakah kepemilikannya sah secara hukum.


"Tentu saja yang dinyatakan asli itu adalah kertasnya. Tapi yang dipersoalkan publik adalah: apakah itu benar milik Jokowi, dan apakah cara memperolehnya sesuai prosedur?" ujar Rocky.


Rocky menyebut bahwa laboratorium forensik memang dapat menguji keaslian fisik sebuah dokumen, tetapi itu tidak menjawab pertanyaan substansial publik soal kejujuran dan transparansi mantan presiden selama menjabat.


Ia bahkan membandingkan situasi ini dengan tindakan pencurian, di mana seseorang bisa saja membawa barang asli, namun jika barang itu diperoleh secara tidak sah, maka tetap bermasalah secara hukum.


Pertanyakan Motif dan Waktu Pengungkapan


Lebih lanjut, Rocky mempertanyakan mengapa keaslian ijazah tersebut baru diumumkan dua tahun setelah isu ini mencuat. Ia menilai keterlambatan itu justru menimbulkan kecurigaan baru bahwa Jokowi menunda klarifikasi demi kepentingan politik tertentu.


“Kalau benar ijazah itu asli, kenapa tidak diumumkan sejak dua tahun lalu? Kenapa harus menunggu selesai masa jabatannya? Ini justru yang menimbulkan spekulasi bahwa ada motif tersembunyi,” tambahnya.


Rocky juga menilai bahwa keterlambatan menjawab pertanyaan publik menunjukkan adanya “kenikmatan dalam kegaduhan”, di mana Jokowi seolah membiarkan perdebatan berkembang liar selama dua tahun.


Serukan Pengujian Lewat Pengadilan


Menurut Rocky, pernyataan dari Bareskrim Polri belum cukup untuk menghentikan gugatan publik. Ia menekankan bahwa keabsahan bukan hanya urusan forensik, tetapi juga menyangkut legalitas yang harus dibuktikan dalam forum peradilan.


“Proses ini belum selesai. Sekalipun ijazah dinyatakan asli, itu baru langkah awal. Harus ada pengujian di pengadilan untuk melihat apakah prosedur perolehannya legal, dan apakah ada unsur pidana di baliknya,” tegas Rocky.


Rocky juga mewanti-wanti bahwa pernyataan aparat kepolisian tidak boleh dijadikan alat untuk menutup ruang kritik, apalagi jika tujuannya adalah demi stabilitas proyek-proyek pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Publik Butuh Kepastian Moral


Ia menegaskan bahwa perdebatan soal ijazah hanyalah bagian kecil dari akumulasi kekecewaan publik terhadap figur Jokowi selama menjabat sebagai presiden dua periode.


“Ini bagian dari krisis kepercayaan. Publik sudah lama menaruh curiga pada kejujuran Jokowi, mulai dari proyek SMK, IKN, hingga janji pertumbuhan ekonomi. Semua ini membentuk satu lanskap psikopolitik yang tak bisa dihapus dengan satu pengumuman dari kepolisian,” ujarnya.


Rocky pun menyimpulkan bahwa kasus ini belum final, dan seharusnya menjadi momentum untuk mendorong pemurnian moral bangsa. Ia mendesak agar semua proses dijalankan terbuka, baik lewat pengadilan, diskusi publik, maupun penyelidikan ilmiah lebih lanjut.


Catatan Redaksi:

Pernyataan dalam artikel ini adalah pendapat narasumber dan disajikan untuk tujuan peliputan jurnalistik. Keabsahan informasi terkait keaslian ijazah masih bergantung pada proses hukum dan temuan pengadilan yang berwenang.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.startingjournal.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Firma Ragnius