Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Daripada Uang Negara Dicuri Makhluk Nggak Jelas

  


STARTINGJOURNAL - Presiden Prabowo Subianto mengatakan rencana pemberian kenaikan gaji kepada para hakim bukan untuk memanjakan, tetapi menegakkan hukum di Indonesia.


Dia mengatakan hal itu setelah mengumumkan kenaikan gaji hakim pada kegiatan pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (12/6/2025).


Presiden mengatakan persentase kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Menurut dia, persentase kenaikan gaji hakim tersebut sebenarnya masih kurang besar.


“Saya menganggap bahwa saya tidak keliru. Malah saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar,” ucapnya, dipantau dari Breaking News Kompas TV.


“Delapan belas tahun hakim tidak menerima. Tiga persen saja tidak terima, benar? Lima persen saja tidak terima. Benar?”


Ia menegaskan peningkatan gaji hakim tidak bertujuan untuk memanjakan.


“Itu tidak memanjakan, daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang nggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan, tapi mungkin orang Indonesia itu kalau dikasih peringatan masih nggak mempan,” ungkapnya.


“Tapi sebentar lagi, dengan hakim-hakim yang kuat kita tegakkan hukum, tegakkan hukum.”


Ia juga mengingatkan semua pihak untuk mematuhi hukum demi kepentingan bersama.


“Saya menjaga supaya orang tidak dipermalukan, tapi saya lihat banyak sekali mereka-mereka dikasih tanggung jawab oleh negara (tapi) menipu negara, bohong, bohong kepada atasan, mencuri uang rakyat, menganggap seenaknya.”


“Tapi jangan khawatir, dengan yudikatif yang kuat, dengan penegak hukum yang kuat, saya percaya polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, TNI mendukung, Kejaksaan, semua bekerja, kita akan tertibkan negara ini,” bebernya.


Ia bertekad menjadikan Indonesia sebagai negara yang berhasil dengan sistem hukum yang baik.


Kenaikan Gaji Hakim Bervariasi


Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengatakan tingkat kenaikan gaji hakim nantinya bervariasi.


“Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” tambahnya.


Ia menjelaskan, tingkat kenaikan yang tertinggi diberikan kepada para hakim dengan golongan yang paling junior.


”Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus.”


Prabowo juga mengaku sempat terkejut saat mengetahui para hakim tidak mendapatkan kenaikan gaji dalam 18 tahun terakir.


"Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli. Begitu saya jadi presiden, saya kaget, saya tanya bagaimana kondisi hakim. ‘Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan (gaji),'" bebernya.


Ia juga mengaku menerima laporan yang menyebut masih ada hakim yang tinggal di rumah kontrakan, tidak memiliki rumah dinas, dan sebagainya.


“Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan,” tuturnya.


Sumber : kompas

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.startingjournal.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Firma Ragnius