Sunggal - Viral sebuah video peristiwa dugaan pungutan liar terjadi di Jalan Medan-Binjai, Simpang Paya Geli, Desa Mencirim, Kecamatan Sunggal, Minggu (12/4/2026).
Seorang oknum yang mengaku berasal dari SPSI disebut meminta uang sebesar Rp250 ribu kepada pemilik grosir. Uang tersebut diminta dengan alasan untuk dirapel selama lima bulan.
Namun, permintaan itu ditolak oleh pihak pemilik usaha.
Penolakan tersebut memicu keributan. Oknum itu diduga sempat mencoba melakukan aksi berbahaya dengan menyiramkan botol berisi bahan bakar.
Beruntung, aksi tersebut berhasil dicegah oleh warga sekitar sebelum situasi semakin memburuk.
Peristiwa ini menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat sekitar.
Warga berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti kejadian tersebut agar situasi tetap aman dan kondusif.
Menanggapi kasus ini, Kapolsek Sunggal Kompol M Yunus Tarigan melalui Kasi Humas Polsek Sunggal Bripka P Tarigan membenarkan adanya tindakan premanisme ini. Dalam keterangan resmi yang didapat, tim Polsek Sunggal telah mendatangi korban dan kini masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku. (**)

0 Komentar