Padang - Pengguna jalan yang melintasi Jembatan Silaut di jalur penghubung Sumatera Barat (Sumbar) dan Bengkulu diminta meningkatkan kewaspadaan serta menyesuaikan waktu perjalanan. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada kendaraan angkutan barang dan komoditas kelapa sawit yang rutin melintas di jalur strategis kawasan selatan Sumbar.
Penyesuaian perjalanan diperlukan menyusul diberlakukannya pembatasan operasional pada jembatan sementara atau Bailey yang saat ini digunakan sebagai jalur perlintasan kendaraan selama proses penggantian lantai jembatan permanen berlangsung.
Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Sumatera Barat melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 menerapkan pembatasan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mempertahankan kondisi jembatan sementara agar tetap dapat difungsikan sampai pekerjaan permanen selesai.
PPK 2.4 Satker PJN Wilayah II Sumbar, Gina Lamria Indriati Tampubolon, S.T., mengatakan bahwa Jembatan Bailey sebelumnya telah menjalani uji coba pada 2–3 September 2026. Uji coba tersebut dilakukan untuk memastikan jembatan sementara dapat digunakan sebagai jalur pengganti selama pekerjaan pada jembatan utama berlangsung.
Selain uji coba, sejumlah pekerjaan perbaikan juga telah dilakukan, termasuk pembenahan bagian lantai jembatan dan kawasan oprit. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung keamanan serta kelancaran kendaraan yang melintas.
Namun, penggunaan jembatan sementara tetap memiliki keterbatasan daya dukung. Karena itu, PPK 2.4 menetapkan batas maksimum berat kendaraan yang diperbolehkan melintas.
“Untuk menjaga ketahanan jembatan sementara ini, PPK 2.4 menetapkan pembatasan tonase kendaraan yang melintas, yaitu maksimum 25 ton,” kata Gina.
Pembatasan tidak hanya berlaku terhadap berat kendaraan. Tata cara kendaraan berat melintasi jembatan juga diperketat. Kendaraan dengan bobot besar diwajibkan melintas secara bergantian atau satu per satu.
Kendaraan berat dilarang melintas secara beriringan di atas Jembatan Bailey. Pengaturan tersebut bertujuan mengurangi beban yang diterima struktur jembatan dalam waktu bersamaan sehingga kondisi jembatan tetap terjaga selama masa pekerjaan.
Risiko Jika Tonase Dilampaui
Pihak pelaksana mengingatkan pengguna jalan agar tidak mengabaikan ketentuan tonase yang telah ditetapkan. Kendaraan yang memaksakan diri melintas dengan beban melebihi batas kemampuan jembatan dapat meningkatkan risiko terhadap struktur jembatan sementara.
Jika kondisi tersebut terus terjadi, daya tahan Jembatan Bailey dikhawatirkan tidak mampu bertahan hingga pekerjaan penggantian lantai jembatan permanen selesai. Apabila jembatan sementara mengalami kerusakan atau tidak dapat digunakan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna jalan, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
Jalur tersebut memiliki peran penting karena menjadi salah satu akses transportasi yang menghubungkan kawasan Tapan di Sumatera Barat dengan wilayah perbatasan Provinsi Bengkulu. Aktivitas angkutan komoditas, termasuk kelapa sawit, menjadikan ruas ini cukup vital bagi pergerakan ekonomi kedua wilayah.
Karena itu, kepatuhan terhadap batas tonase dan pola perlintasan kendaraan dinilai menjadi faktor penting agar akses transportasi tetap terbuka selama masa pekerjaan berlangsung.
Penggantian Lantai Jembatan Berlangsung 60 Hari
Pembatasan operasional Jembatan Bailey diberlakukan seiring dengan pelaksanaan pekerjaan penggantian lantai jembatan secara permanen. Pekerjaan tersebut direncanakan berlangsung selama sekitar 60 hari.
Tahapan pekerjaan mencakup pembongkaran lantai jembatan lama, pekerjaan pembesian, pengecoran lantai baru, hingga proses pemeliharaan beton. Masa pemeliharaan diperlukan agar beton mencapai umur dan kekuatan yang memadai sebelum nantinya dapat digunakan secara optimal oleh kendaraan.
Selama seluruh tahapan tersebut berlangsung, Jembatan Bailey menjadi bagian penting dalam menjaga konektivitas lalu lintas. Oleh sebab itu, kondisi struktur sementara perlu dijaga secara bersama-sama agar tetap dapat berfungsi hingga pekerjaan permanen benar-benar tuntas.
Satker PJN Wilayah II Sumbar juga meminta para pengemudi, khususnya sopir kendaraan angkutan barang dan logistik sawit, untuk memperhatikan rambu-rambu yang telah dipasang di sekitar lokasi.
Pengguna jalan diminta mengikuti arahan petugas di lapangan, termasuk ketika dilakukan pengaturan kendaraan berat yang akan melintasi jembatan. Kepatuhan terhadap aturan tersebut diharapkan dapat mencegah antrean, mengurangi potensi kecelakaan, sekaligus menjaga kondisi jembatan sementara.
Masyarakat juga diimbau tidak mengambil risiko dengan menerobos pembatasan yang telah ditetapkan. Keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan akses transportasi menjadi pertimbangan utama selama pekerjaan penggantian lantai jembatan dilaksanakan.
Setelah seluruh pekerjaan selesai, masyarakat diharapkan turut menjaga fasilitas jembatan dan mematuhi ketentuan penggunaan yang berlaku. Keberadaan jembatan yang aman dan terawat sangat penting untuk memastikan konektivitas transportasi serta mendukung kelancaran distribusi komoditas dan aktivitas perekonomian masyarakat di wilayah selatan Sumatera Barat hingga Bengkulu. (**)

